Century dan Politik Akuntabilitas
Wawan Sobari
Sekarang sudah satu bulan lebih sejak Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan penggunaan hak angket atas kasus Bank Century. Panitia Khusus Angket telah memanggil sejumlah pejabat dan pihak yang terkait dengan kebijakan dana talangan bank tersebut. DPR berargumen bahwa penggunaan hak angket adalah amanat konstitusi. Sebagaimana Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 yang mene
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini