Surat Pembaca
Perkara Khoe Seng Seng Tidak Dipicu Surat Pembaca
Sehubungan dengan berbagai pemberitaan sebelumnya dan berita Koran Tempo (16/6) berjudul "Kasus Surat Pembaca, Khoe Seng Seng Divonis 6 Bulan Penjara", perlu kami sampaikan penjelasan sekaligus untuk menanggapi pemberitaan- pemberitaan yang selama ini berkembang seolah-olah akibat menulis surat pembaca, Khoe Seng Seng dikriminalkan oleh PT Duta Pertiwi Tbk (DP) sehingga terbentuk opini yang keliru terhadap DP dalam kasus ini. Sesuai dengan pengakuan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini