Robohnya Satu Tiang Demokrasi
Refly Harun
Ada dua berita datang dari Mahkamah Konstitusi (MK). Satu berita baik, satu lagi berita buruk. Berita baik, MK membatalkan pasal tentang pembredelan pers dalam Undang-Undang Pemilu (UU Nomor 10 Tahun 2008), 24 Februari 2008. Berita buruknya, MK menolak pengujian Undang-Undang Pemilihan Presiden (UU Nomor 42 Tahun 2008), 18 Februari lalu. Tulisan ini berkehendak me
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini