Imparsialitas Hakim Mahkamah Konstitusi
Teuku Radja Sjahnan
KONSULTAN, MANTAN AUDITOR BPK
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat pada 12 Februari lalu memilih hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Jimly Asshidiqie, yang telah mengundurkan diri. Proses pemilihan diikuti delapan calon. Yang menarik perhatian masyarakat, salah satu calon hakim MK merupakan anggota DPR dari Komisi III, komisi yang melakukan pemilihan. Walaupun anggota DPR tersebut akhirnya tidak terpilih, proses pemi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini