Antara Teroris dan Koruptor
Priambodo
Vonis terhadap para terpidana mati kasus pelaku bom Bali sudah diputuskan. Eksekusi hukuman mati terhadap mereka akan dilaksanakan pada awal November 2008. Sementara itu, pelaku tindakan penyelewengan uang negara oleh para koruptor hanya dijatuhi hukuman penjara, bahkan tidak sedikit yang tidak tersentuh hukum hingga saat ini.
Benar, peristiwa pengeboman di Bali itu telah mengakibatkan hilangnya nyawa sej
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini