Sebuah Kultus dari Dunia Televisi
Herry Gunawan
Memasuki bulan Ramadan, sebuah imbauan moral plus sedikit bumbu ancaman melayang ke alamat stasiun televisi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta agar tayangan beraroma pornografi dan yang berkarakter kebanci-bancian dihentikan. Pertanyaannya, mungkinkah maunya dua lembaga itu terpenuhi?
Setidaknya, sebuah ancaman sudah digelar. Jika hal itu tak digubris, kata
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini