Surat Pembaca
Kasus Aliran Dana BI
Sidang kasus aliran dana BI di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin pekan lalu, dengan terdakwa anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Hamka Yandhu, membeberkan bahwa semua anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 menerima aliran dana Bank Indonesia. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nurwahid mendukung proses hukum yang dilakukan KPK dan pengadilan untuk mengungkap kasus ini. Kalau bersalah, mereka harus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini