Surat Pembaca
SKB Soal Ahmadiyah
Setelah menjadi polemik sekian lama, pemerintah akhirnya mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri terkait dengan keberadaan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Isinya bukan membubarkan, melainkan memberikan peringatan dan perintah kepada Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatannya, baik dalam bentuk menceritakan, menganjurkan, maupun mengusahakan dukungan umum dan melakukan penaf
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini