Islam, Pancasila, dan Demokrasi Kita
M. Alfan Alfian, anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah
Pada Minggu pertama Desember 2007, pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Partai Politik berakhir. Artinya, rancangan itu telah disahkan menjadi undang-undang menggantikan UU Nomor 31 Tahun 2002, melalui sidang paripurna DPR, walaupun lima fraksi dari parpol Islam memberikan nota protes (minderheidsnota) terkait dengan pasal tentang asas dan ciri parpol yang harus me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini