Setelah Vonis Rokhmin Dahuri Dijatuhkan
arsip tempo : 170231443757.

Luky Djani, Peneliti Indonesia Corruption Watch
Vonis telah dijatuhkan oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi terhadap Rokhmin Dahuri selama tujuh tahun penjara disertai denda Rp 200 juta, dengan subsider enam bulan kurungan, dalam kasus pengumpulan dana nonbujeter di Departemen Kelautan dan Perikanan. Kasus yang menyita perhatian publik itu telah mencapai klimaks.
Betapa tidak, skandal dana Departemen Kelautan, yang sempat menyeret para calon p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini