Tolak Revisi Undang-Undang Pers
Dedy Djamaluddin Malik
Belum genap dua bulan kita memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia pada 3 Mei lalu, publik dikejutkan oleh langkah pemerintah yang sungguh tidak populis: mengubah isi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Kabar yang tersiar di Koran Tempo, 15 Juni lalu, itu dicurigai akan memberangus kebebasan pers yang sudah tegak sejak sistem
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini