Hak Interpelasi dan Politik Luar Negeri
Indra J. Piliang
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah menggunakan hak interpelasi, yakni hak bertanya kepada pemerintah. Pemerintah, sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan, telah menyetujui Resolusi 1747 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Persetujuan itu diberikan dalam kapasitas sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, sebuah jab
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini