Mengapa Kami Menggunakan Hak Interpelasi, Mr Presiden?
Ali Mocthar Ngabalin
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat telah memutuskan menggunakan hak interpelasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seperti yang diajukan oleh 280 anggota Dewan melalui voting beberapa waktu lalu. Kendati Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Damai Sejahtera menolak, sedangkan Fraksi Partai Bintang Reformasi abstain, hal itu tidak akan menghalangi
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini