AD/ART KONI Pusat Selesai dalam Tiga Bulan
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Sri Sudono Sumarto mengatakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) KONI Pusat yang baru akan diselesaikan dalam waktu tiga bulan. Itu sesuai dengan amanat musyawarah olahraga nasional (Musornas).
Penyusunan AD/ART ini selanjutnya akan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan pembentukan Komite Olimpiade Indon
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini