Sriwijaya FC Harus Bayar Denda Rp 150 Juta
PALEMBANG - Klub Sriwijaya FC harus membayar denda sebesar Rp 150 juta kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia. Hukuman itu diberikan akibat aksi perusakan Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring oleh sejumlah suporter Sriwijaya saat menjamu Arema FC, 21 Juli lalu.
Faisal Mursyid, Sekretaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri-selaku pengelola klub Sriwijaya FC-mengatakan pihaknya telah menerima salinan surat yang ditandatangani oleh Ketua Komite Dis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini