Kementerian Olahraga Kaji Pembekuan PSSI
JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga tak hanya menyiapkan surat balasan atas peringatan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) ihwal kisruh kompetisi Liga Indonesia. Instansi yang dipimpin Imam Nahrawi itu kini kembali menggulirkan ancaman sanksi lanjutan berupa pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
"Kewenangan Kementerian Olahraga sangat luas. Kami mengkaji sejumlah hal, termasuk penerapan sanksi sesuai dengan pasal 122 dalam P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini