maaf email atau password anda salah


Raparnas Ubah Anggaran Dasar KONI

Rapat Paripurna Nasional (Raparnas) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) memutuskan bahwa ketua umum dan sekretaris jenderal KONI Pusat tidak boleh merangkap jabatan di induk organisasi cabang olahraga.

arsip tempo : 171407899166.

. tempo : 171407899166.
SAMARINDA - Rapat Paripurna Nasional (Raparnas) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) memutuskan bahwa ketua umum dan sekretaris jenderal KONI Pusat tidak boleh merangkap jabatan di induk organisasi cabang olahraga. Keputusan yang dibahas dalam rapat Komisi II bidang organisasi ini disahkan dalam rapat Paripurna di GOR Serbaguna Sempaja, Samarinda, kemarin sore.Keputusan ini secara drastis mengubah Anggaran Dasar (AD) KONI. Sebelumnya, dalam ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan