Persiwa Ajukan Banding dalam Kasus Pemukulan Wasit
JAKARTA - Persiwa Wamena mengajukan banding terhadap keputusan Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia yang menjatuhkan larangan bermain seumur hidup kepada pemainnya, Edison Pieter Rumaropen, dalam kasus pemukulan wasit. Berkas banding diserahkan ke Komisi Banding PSSI di Sekretariat PSSI, Jakarta, kemarin.
JAKARTA - Persiwa Wamena mengajukan banding terhadap keputusan Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia yang menjatuhkan larangan bermain seumur hidup kepada pemainnya, Edison Pieter Rumaropen, dalam kasus pemukulan wasit. Berkas banding diserahkan ke Komisi Banding PSSI di Sekretariat PSSI, Jakarta, kemarin.
"Kami keberatan dengan putusan Komisi Disiplin," kata Manajer Persiwa, Agus Santoso, setelah menyerahkan berkas itu. Menurut A
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini