Lolosnya Kandidat Pemimpin Bermasalah
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kelihatan tergesa-gesa menyerahkan delapan nama calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Seharusnya Presiden memanfaatkan waktu 14 hari kerja--yang ditetapkan Undang-Undang KPK--untuk meneliti kembali delapan kandidat pemimpin lembaga antikorupsi yang disodorkan Panitia Seleksi pada Kamis pekan lalu itu. Sehari kemudian, Presiden meneruskan delapan nama tersebut ke DPR. Kritik t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini