Persis dan Gresik United Tuntut Polisi Rp 20 Miliar
JAKARTA - Kasus penahanan Nova Zaenal, pemain Persis Solo, dan Bernard Mamadou (Gresik United) oleh Kepolisian Kota Besar Surakarta masih berbuntut. Keduanya ditahan polisi setelah terlibat perkelahian dalam lanjutan kompetisi Divisi Utama di Stadion Maladi, Solo, Kamis pekan lalu.
Manajemen kedua tim, lewat Tim Advokasi Sepak Bola Indonesia (TASBI), mengajukan tuntutan praperadilan kepada institusi kepolisian dengan menuntut ganti rugi Rp 20 mil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini