Persik Pakai Sistem Manajemen Perusahaan Daerah
KEDIRI -- Desakan Badan Liga Indonesia PSSI terhadap tim kontestan Liga Super 2008 agar segera menata payung hukum klub disambut baik Persik Kediri. Klub yang bermarkas di tepi Sungai Brantas itu akan memakai sistem manajemen perusahaan daerah yang berbentuk perusahaan daerah. Dengan demikian, Persik tidak akan lepas dari Pemerintah Kota Kediri.
"Penerapan sistem manajemen perusahaan daerah sudah kami kaji dan tidak berbenturan dengan aturan BLI PS
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini