Sertifikat Tanah Korban Lapindo Diganti Surat Pernyataan
SIDOARJO -- Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur Lapindo di Sidoarjo dan warga korban lumpur Lapindo sepakat membuat surat pernyataan tentang luas tanah sebagai pengganti sertifikat yang diminta Lapindo Brantas Inc. Surat pernyataan di atas kertas bermaterai ini diketahui perangkat desa dan camat setempat.
Selain itu, mereka bersepakat mengganti surat izin mendirikan bangunan (IMB) dengan data klaim luas bangunan dari warga yang dicocokkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini