Sri Sultan Minta Maaf
YOGYAKARTA -- Dana bantuan rekonstruksi korban gempa tahap II untuk Provinsi Yogyakarta sebesar Rp 1,7 triliun paling cepat baru bisa dicairkan pada pertengahan April 2007. Karena itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta maaf kepada warga korban gempa.
"Sampai saat ini petunjuk operasional untuk pencairan dana rekonstruksi tahap II masih disusun. Atas keterlambatan pencairan ini, kami minta maaf," kata Sultan.
I
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini