Jaksa Tangkap Pejabat Kota Tanjungpinang
Tanjungpinang -- Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menangkap Sekretaris Dewan Kota Tanjungpinang A.B. Gafar Walid dan Bendahara Dewan Kota Tanjungpinang Adi Purwanto kemarin. Keduanya diduga kuat melakukan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Tanjungpinang 2004 senilai Rp 1,8 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang E.S. Maruli Hutagalung mengatakan kejaksaan memiliki bukti kuat keterlibatan dua pejabat kota itu da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini