Mantan Ketua DPRD Dituntut 1 Tahun 6 Bulan
BANDUNG -- Terdakwa kasus dana kaveling, anggaran untuk perumahan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, senilai lebih dari Rp 33 miliar, Eka Santosa, dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan. "Kami juga meminta terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 250 juta rupiah," kata jaksa penuntut Didi Suardi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung kemarin.
Menurut jaksa, Ketua DPRD Jawa Barat 1999-2
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini