Gubernur Gagal Perjuangkan Ganti Rugi Tunai
Surabaya -- Tuntutan warga Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (Perumtas) untuk mendapatkan ganti rugi berupa uang tunai hingga kemarin masih belum dipenuhi.
Pemerintah pusat dan Bank Tabungan Negara telah memutuskan untuk memukimkan kembali warga Perumtas ke perumahan baru yang kelak akan dibangun.
"Hasil rapat dengan menteri, Lapindo, dan BTN yang disampaikan kepada saya menyebutkan penggantian ganti rugi ini akan diwujudkan lagi dengan bentu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini