Dana Beras Rp 1,3 Miliar Diselewengkan
SERANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten menemukan indikasi penyelewengan dana beras untuk rakyat miskin senilai Rp 3,1 miliar. "Ini terungkap setelah kami mengadakan rapat dengan Badan Pengawas Daerah," ujar anggota DPRD Banten, Jajuli, kemarin. Penyelewengan ditemukan pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, pengawas penyaluran beras.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Banten Moh. Basri membantah hal itu. Badan yang dipimpinnya hanya sebagai a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini