Aparat Tangkap Wajib Pajak Pemalsu Faktur
MEDAN - Empat dari enam wajib pajak di Sumatera Utara yang memalsukan faktur pajak ditangkap. Mereka menggelapkan pajak dan merugikan negara Rp 12 miliar. "Dua orang lagi masuk daftar pencarian orang alias buron," ujar Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Medan kemarin.
Menurut dia, modus yang dipraktekkan tersangka adalah memperkecil kewajiban pembayaran pajak penghasilan. "Kasus mereka sudah lama ber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini