Polisi Sita Rp 300 Juta dari Brankas Dewan
PALEMBANG -- Polisi menyita uang senilai Rp 300 juta dari brankas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan kemarin. Penyitaan ini terkait dengan ditetapkannya Bendahara DPRD Sumatera Selatan Syahrul Somad sebagai tersangka perekayasa perampokan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Kota Besar Palembang Komisaris Bagus Srigustian mengatakan pihaknya sudah mengamankan sisa uang sebanyak Rp 300 juta dari brankas Dewan. Sementara itu, seba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini