Gubernur Sulawesi Tenggara Langgar Disiplin Pegawai
KENDARI - Sehari setelah mengultimatum Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif, Ali Mazi, menyerahkan aset daerah, Yusran Silondae, yang menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Tenggara, mendapat giliran diancam sanksi berat oleh Departemen Dalam Negeri.
Sanksi itu berkaitan dengan status pegawai negeri sipil Yusran Silondae, yang masih merangkap sebagai Ketua Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Tenggara. Menteri Dalam Negeri Muhammad Ma'ruf dalam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini