maaf email atau password anda salah


Polisi Bebaskan Koresponden RCTI

arsip tempo : 171406373269.

. tempo : 171406373269.

KUPANG -- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur membebaskan koresponden RCTI di Kupang, Harry Harzufri, karena tak terbukti mengkonsumsi narkoba kemarin. Polisi menangkap Harry dan tiga rekannya di Hotel Sasando, Kupang, pada Selasa tengah malam lalu. Saat penangkapan ditemukan tujuh pil psikotropika golongan empat.

Menurut Direktur Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur Komisaris Besar Agus Nugroho, rekan Harry bernama Arif masih ditahan untuk diminta

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan