Dua Siswi SMU Kirim Narkoba Lewat Pepaya
SURABAYA -- Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur meringkus dua pelajar sekolah menengah atas di Surabaya yang menjadi kurir tiga gram sabu-sabu dan 500 butir pil ekstasi senilai Rp 81 juta. Dua pelajar ini ditangkap saat menunggu pembeli di sebuah tempat yang sudah disepakati di Jalan Raya Manyar, Surabaya, Rabu malam lalu.
"Kami masih merahasiakan nama dan identitas mereka karena berstatus pelajar," kata Pelaksana Tugas Kepala Bi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini