Buron Kejaksaan Banten Serahkan Diri
SERANG -- Marjuki Raili, terdakwa kasus korupsi yang kabur ketika akan ditahan bersama 14 terdakwa lainnya pada 4 Januari lalu, kemarin menyerahkan diri ke kantor Kejaksaan Tinggi Banten.
Menurut Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten I Gede Sudiatmaja, Marjuki menyerahkan diri sekitar pukul 00.30 WIB. Ia datang ditemani Koirul, pengacaranya. "Dua jam setelah menyerah, dia langsung kami masukkan ke Rumah Tahanan Negara Serang," ujar Sudiatmaja.
M
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini