Ibu Pembunuh Tiga Anak Kandung Itu Bebas
Tak ada ekspresi yang terpancar dari wajah Aniek Qoriah Sri Wijaya, 31 tahun. Ibu pembunuh tiga anak kandungnya itu juga tak merespons ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung Iman Safe'i yang menyatakan Aniek bebas dari segala hukuman.
Memakai baju panjang yang dipadu kerudung warna krem, Aniek duduk tenang. Mimik gembira ataupun sedih tak menyembul meski hakim Imam Syafe'i menyebutkan Aniek terbukti membunuh tiga anaknya.
Kondisi ini berbeda s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini