Mantan Ketua Dewan Divonis 4 Tahun
YOGYAKARTA - Pengadilan Negeri Yogyakarta menjatuhkan hukuman empat tahun penjara untuk Ketua DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 Bahtanisyar Basyir kemarin. Pengadilan juga mewajibkan Bahtanisyar membayar uang denda Rp 200 juta dalam kasus korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah senilai Rp 3 miliar.
Putusan majelis hakim yang dipimpin hakim Widodo ini dua kali lebih berat daripada tuntutan jaksa. Jaksa penuntut umum Djasim Susanto hany
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini