14 Anggota Dewan Ditahan
SERANG -- Kejaksaan Tinggi Banten kemarin menahan 14 anggota dan bekas anggota dewan perwakilan rakyat daerah setempat karena terlibat penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Provinsi Banten 2003.
Mereka dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara Serang setelah menjalani pemeriksaan selama dua jam. Salah seorang tersangka, Marjuki Raili, dijemput paksa di rumahnya. "Ini untuk kepentingan pemeriksaan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Suhaemi.
Suha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini