Guru Bantu Duga Insentif Dikorupsi
PANDEGLANG -- Sejumlah guru bantu sekolah di Kabupaten Pandeglang, Banten, menuntut Pemerintah Kabupaten Pandeglang membayar insentif yang sudah dijanjikan. Sepanjang 2006, insentif Rp 50 ribu per guru bantu ini tidak pernah mereka terima. Padahal dana tersebut tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pandeglang 2006.
"Dana itu dikorupsi karena kami tidak pernah menerima uang insentif," kata Djaja Sutisna, guru bantu salah satu sekolah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini