Pelayaran Dilarang
TUBAN - Departemen Perhubungan secara resmi melarang semua jenis kapal melaut selama sepekan, terhitung mulai kemarin. Larangan ini dikeluarkan terkait dengan tenggelamnya beberapa kapal akibat cuaca buruk.
"Masa berlaku (larangan) bisa diperpanjang kalau Badan Meteorologi dan Geofisika masih menyatakan bahaya," kata Menteri Perhubungan Hatta Rajasa setelah menjenguk korban tenggelamnya kapal motor Senopati Nusantara di Rumah Sakit R. Koesmo di Tub
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini