Pengosongan Perumahan Karyawan Damri Ricuh
PONOROGO -- Eksekusi pengosongan lahan seluas 1.300 meter persegi yang selama ini ditempati karyawan Perusahaan Umum Damri di Desa Mangkujayan, Ponorogo, berakhir bentrok. Ratusan karyawan perusahaan transportasi milik negara itu terlibat baku pukul dengan polisi yang menyebabkan puluhan warga terluka.
Tim eksekutor yang dipimpin panitera Pengadilan Negeri Ponorogo, Sudarsono, gagal mengosongkan lahan karena ditentang warga. Mereka tidak bisa mema
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini