Korupsi KPU Banten Diusut
SERANG -- Kejaksaan Tinggi Banten mulai mengusut dugaan penyelewengan dana pengadaan logistik Pemilihan Gubernur Banten 2006 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Banten. Total kerugian negara akibat pengadaan logistik yang tidak sesuai dengan aturan itu diperkirakan mencapai Rp 7 miliar.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten I Gede Sudiatmadja mengatakan kejaksaan sudah memanggil Ketua KPU Banten Didi Hidayat Laksana untuk dimintai keterangan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini