maaf email atau password anda salah


Bupati Dompu Diberhentikan

arsip tempo : 171390517686.

. tempo : 171390517686.

MATARAM -- Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat, Abubakar Ahmad, diberhentikan sementara dari jabatannya karena menjadi terdakwa kasus korupsi Rp 3,5 miliar. Pemberhentian ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 6 Desember 2006 yang diterima kemarin oleh DPRD Dompu.

Sejak pemberhentian ini, Wakil Bupati Dompu Syaifurrahman Salman dilantik menjadi penjabat bupati kemarin. Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Serinata meminta wargany

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan