Ganti Rugi Lapindo Tak Dibatasi Empat Desa
SIDOARJO - Lapindo Brantas Inc. sebagai penanggung jawab bencana lumpur di Porong, Sidoarjo, akan membayar semua ganti rugi tanah dan bangunan milik korban, baik yang berada di dalam empat desa yang telah ditentukan maupun di luarnya. "Kalau Tim Nasional menyatakan area berada di daerah berbahaya dan tak boleh ditempati, akan kami ganti rugi," kata General Manager Lapindo Brantas Inc. Jawa Timur Rewindra.
Empat desa yang sudah disepakati ganti rugin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini