Jaksa Minta Ibu Pembunuh Anak Diobservasi Ulang
BANDUNG - Jaksa penuntut umum kasus ibu pembunuh tiga anak kandungnya meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memeriksa ulang kondisi kejiwaan terdakwa Aniek Qoriah Sriwijaya. Jaksa belum yakin dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan psikiater Sukardiansyah dari Rumah Sakit Angkatan Udara Dr Salamun, Bandung.
Menurut jaksa penuntut Zaenal Abidin, pemeriksaan terhadap Aniek dilakukan tiga hari setelah kejadian. Dalam pemeriksaan selama 14 h
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini