Kejaksaan Tinggi Banten Tunda Pelimpahan Berkas Korupsi
SERANG -- Berkas kasus penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Banten 2003 yang melibatkan 14 anggota dan mantan anggota DPRD Banten akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang pekan depan. Kasus ini merugikan negara Rp 14 miliar.
"Sebenarnya berkas pemeriksaan akan kami limpahkan hari ini (kemarin), tapi batal," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Suhaemi di Serang kemarin. Dia berharap Pengadilan Negeri Serang segera menyelesaikan k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini