Gubernur Usul Bupati Dompu Dipecat
MATARAM -- Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Serinata mengusulkan Bupati Dompu Abubakar Ahmad dicopot dari jabatannya. Alasannya, Abubakar menjadi terdakwa kasus korupsi dana bencana sebesar Rp 3 miliar. Kini dia ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Usul pemberhentian itu bukan inisiatif DPRD Dompu," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Nusa Tenggara Barat Radjendi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini