Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Uang
PALU -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menangkap empat orang yang terlibat dalam sindikat pemalsu uang kemarin. Penangkapan anggota jaringan ini dilakukan setelah dua pemalsu uang, Ihwan dan Amiruddin, ditangkap lebih dulu. Polisi juga menyita uang palsu senilai Rp 350 juta.
Anggota sindikat ini dibekuk di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Empat pemalsu yang ditangkap kemarin adalah Dahlan, Sudirman, Laria Rahman, dan Verson. Menurut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini