Polisi Janji Lindungi Saksi Surat Suara Palsu
SERANG -- Kepolisian Daerah Banten membentuk tim untuk mengusut dugaan adanya surat suara palsu menjelang pemilihan gubernur. Polisi juga berjanji akan melindungi saksi yang bisa menunjukkan bukti surat suara palsu itu. "Tak perlu khawatir," kata Kepala Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Sudaryanto di kantornya kemarin.
Menurut Sudaryanto, timnya segera memeriksa anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan perwakilan Rakyat Daerah Banten, Ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini