24 Kepala Desa Dipenjara
SEMARANG -- Sebanyak 24 kepala desa di Jawa Tengah masuk penjara karena kasus korupsi. Mereka menjalani hukuman mulai enam bulan sampai satu tahun penjara.
"Semuanya sudah dicopot dari jabatan mereka," ujar Koordinator Persatuan Kepala Desa dan Perangkat Desa Nusantara Sudir Santoso kemarin.
Sudir menjelaskan, praktek korupsi yang diperankan para kepala desa itu umumnya menyangkut penyaluran beras untuk warga miskin.
Ada juga yang tersangkut kasus pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini