8 Petugas Lembaga Pemasyarakatan Permisan Kena Sanksi
SEMARANG -- Delapan petugas jaga Lembaga Pemasyarakatan Permisan, Nusakambangan, mendapat sanksi penundaan kenaikan gaji selama satu tahun. Sanksi ini terkait dengan kaburnya dua narapidana pada 28 Oktober lalu. "Mereka terlibat, setidaknya lalai menjaga," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Bambang Winahyo di Semarang kemarin.
Menurut Bambang, tidak menutup kemungkinan sanksi bisa leb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini