Calon Gubernur Banten Langgar Aturan Kampanye
SERANG - Semua pasangan calon Gubernur Provinsi Banten dinyatakan melanggar aturan pada masa kampanye hari kelima.
Pelanggaran itu meliputi konvoi motor, pemanfaatan tempat ibadah dan sarana pendidikan, serta diajaknya anak-anak balita ke arena kampanye. "Kami minta mereka mematuhi aturan, tapi sulit," ujar Gandung Ismanto, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kepada Daerah Banten, kemarin.
Panitia, kata dia, telah mengirim surat teguran kepada masing-ma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini